K-TV | Pamekasan – Anggota DPRD Pamekasan Tabri berkomitmen untuk mengawal Kecamatan Proppo dan Palengaan agar bisa masuk zona agropolitan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Dia menyampaikan komitmen tersebut setelah menerima pertanyaan itu dari warga Dapil II Pamekasan saat jalani reses pertama di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kamis (14/11/2024).
“Tagihan pertama dari konstituen adalah pertanyaan tentang wilayah Palengaan dan Proppo apakah sudah masuk dalam zona agropolitan RTRW?” ucap Tabri.
Dia memaklumi terkait pertanyaan tersebut. Sebab, banyak konstituennya, hang berstatus sebagai petani.
Menurut mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini, sejatinya proses pengawalan tersebut sudah berjalan sebelum pelantikan.
Pada saat itu, DPRD Pamekasan sebenarnya sudah membahas Raperda RPJPD Pamekasan.
“Karena ketua pansusnya Bapak Ismail dari Partai Demokrat,” lanjutnya.
“Upaya untuk memasukkan Palengaan dan Proppo dalam zona agropolitan, akan kami kawal agar segera terealisasi,” janji anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan ini.
Komitmen tersebut, jelas Tabri, agar arah pengembangan pertanian dan peternakan di Kecamatan Palengaan dan Proppo, bisa dimaksimalkan dalam arah kebijakan pembangunan Pamekasan.