K-TV | Pamekasan – Polres Pamekasan telah memetakan titik-titik, yang masuk zona merah, kuning, dan hijau pada pilkada tahun ini.
Zona merah, kata Wakapolres Pamekasan Kompol Andi Purnomo, ialah TPS, yang masuk kategori sangat rawan.
Dia menyebutkan, terdapat 15 TPS, yang masuk kategori tersebut. Belasan TPS tersebut berada di enam kecamatan, yakni Proppo, Palengaan, Pegantenan, Waru, Pasean, dan Kecamatan Batumarmar.
Guna mengamankan TPS tersebut, pihaknya mengalokasikan, masing-masing dua polisi dan linmas per-TPS.
Kompol Andi menerangkan, analisa tersebut bukan tanpa alasan. Polres Pamekasan memetakan berdasarkan sejumlah indikator.
Pertama, lokasi TPS sulit dijangkau kendaraan R2 dan R4, sehingga menyulitkan pendistribusian dan pergeseran logistik.
Kedua, TPS berada di lingkungan, yang masyarakatnya masih kolot, sehingga cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
Ketiga, fanatisme pendukung paslon atau tokoh sangat tinggi.
Keempat, tingkat kesadaran hukum masyarakat masih rendah dan mudah terprovokasi.
Kelima, kecenderungan masyarakat tunduk dan patuh kepada tokoh dan ulama.
Keenam, lokasi TPS berada di basis massa, yang pendukung calon, sama-sama banyak dan kuat.
Ketujuh, masyarakat tidak toleransi terhadap perbedaan pilihan.
Kedelapan, terdapat tokoh hitam, yang mempengaruhi masyarakat.
“Wilayah tersebut terdaoat sejarah konflik,” sebutnya untuk indikator ke-9 saat jadi narasumber di podcast K-TV, Kamis (29/8/2024).
Sebagai informasi, Kompol Andi menyebutkan, terdapat 3 ribu lebih personel, yang disiapkan untuk pengamanan Pilkada Pamekasan 2024.