K-TV | Pamekasan – Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan Ismail belum menentukan sipak terkait wacana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem partai politik (parpol).
Sebagai informasi, hal itu diusulkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Kamis (31/10/2024).
Dia mengusulkan ide tersebut dengan dasar sebagai langkah, yang bisa mengupayakan terbangunnya sistem politik hingga tingkat, yang paling bawah.
Kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sebatas bekerja berdasakan momentum Pemilu dan Pilkada serentak. Namun, akan tetap aktif selama lima tahuan saat menangani Pilkades.
Namun, ide tersebut dalam kaca mata Ismail membutuhkan kajian akademik, yang mendalam.
Alasannya, jelas Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini, Pilkades tidak sama dengan Pemilihan Bupati (Pilbup), Pemilihan Gubernur (Pilgub), dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Menurutnya, Pilkades langsung bersinggungan dengan masyarakat di bawah dengan ruang lingkup, yang sangat kecil dan berdekatan.
“Bukan langsung setuju atau tidak, tapi lihat-lihat kajian akademiknya seperti apa, lebih berhati-hati karena kalau kepala desa itu sentuhannya langsung ke masyarakat kan begitu, jadi memang perlu ini perlu kajian khusus lah,” jawabnya kepada K-TV, Senin (4/11/2024).
Sebelumnya, Ketua Perkasa Pamekasan Farid Afandi menilai, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia terburu-buru. Sebab, revisi Undang Undang tentang Desa baru disahkan.