K-TV | Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan tidak menugaskan petugas keamanan bersertifikat sebagai tanda sudah terlatih di semua pasar tradisional.
Fakta tersebut terkuak saat rapat kerja pembahasan anggaran 2025 bersama Komisi II DPRD Pamekasan pekan kemarin.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri menyampaikan, saat rapat kerja tersebut, pihaknya meminta data kualifikasi 160 tenaga kerja, yang ditugaskan di semua pasar.
Ratusan tenaga honorer itu akan menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar, yang masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA).
Hasilnya, Disperindag Pamekasan belum bisa menunjukkan petugas keamanan itu sudah terlatih, yang dibuktikan dengan telah mengantongi minimal Sertifikasi Gada Pratama.
“Kami ingin memastikan, apakah petugas keamanan, yang ditugaskan di pasar-pasar adalah petugas keamanan terlatih dengan mengantongi setidaknya Sertifikasi Garda Tama,” tanyanya, Minggu (10/11/2024).
Kabid Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengakui, setiap pasar di Kota Gerbang Salam ini, belum ada petugas keamanan terlatih, yang mengantongi sertifikat khusus.
Menurutnya, setiap pasar baru memfungsikan penjaga malam, termasuk di Pasar Kolpajung, yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Sehingga, petugas itu tidak hanya belum terlatih, melainkan hanya menjaga pada malam hari, bukan 24 jam.
“Belum ada memang, hanya waker seperti itu. Kalau waker kan hanya penjaga malam,” jawabnya kepada K-TV, Selasa (12/11/2024).