WEB ATAS OPINI
Logo Web Atas
web atas aniv Uniba
psfl

Teguhkan Semangat Belajar Mahasiswa UNIBA Madura, Pemred K-TV: Ini Semacam Emansipasi Pria

MENGEDUKASI: Pemred K-TV Syahid Mujtahidy menggembleng mahasiswa UNIBA Madura untuk menjadi jurnalis kampus. (K-TV/Ida)
MENGEDUKASI: Pemred K-TV Syahid Mujtahidy menggembleng mahasiswa UNIBA Madura untuk menjadi jurnalis kampus. (K-TV/Ida)

K-TV | Sumenep – “Ini semacam emansipasi pria,” ungkapan pertama Pemimpin Redaksi (Pemred) K-TV, Syahid Mujtahidy saat jadi pemateri jurnalistik dalam Diklat Radio UNIBA FM di Aula Pengandongan, kampus UNIBA Madura, Sumenep, Minggu pagi (31/12/2023).

Diklat bertajuk ‘Upgrading Skill, Get Bright Future’ ini, diikuti oleh 22 mahasiswa UNIBA Madura,m yang terdiri dari 20 perempuan dan dua laki-laki.

Statemen tersebut, kata Syahid, bertujuan untuk menggambarkan suasana diklat itu, yang pemateri laki-laka hanya semata wayang, yakni Pemred K-TV. Serta, mayoritas peserta adalah perempuan.

Sebelum diklat dimulai, Syahid juga mengaku mendengarkan cerita Station Manager Radio UNIBA Madura FM, Rofiatul Rofiah soal minimnya kalangan pria, yang aktif di radio, yang dipimpinnya.

“Maka saya mencoba menyemangati dua peserta pria pada awal-awal dan memberidkan porsi sama untuk berbicara, walaupun dominan perempuan pesertanya. Karena, semua memiliki kesempatan, yang sama untuk berproses,” ujar pemuda asal Sumenep ini.

Pada kesempatan tersebut, Syahid juga menjelaskan soal pengantar jurnalistik, unsur-unsur berita; 5W+1H, dan teknik reportase; kajian data, observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Selanjutnya, cara menulis berita, serta acuan wartawan terhadap Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Pada saat wawancara, ingat harus memperkenalkan sebagai wartawan dari media apa. Serta, penting mencuri perhatian narasumber saat wawancara; tatap muka, dorstop, dan konferensi pers,” ulas wartawan berusia 28 tahun ini.

Syahid menambahkan, sebagai jurnalis membutuhkan insting, yang sangat tinggi dalam menentukan kepentingan publik dan privasi narasumber.

Hal itu tidak terlepas sudah diatur dalam KEJ Pasal 9; Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

“Kenapa harus benar-benar tepat, karena juga ada soal kehidupan pribadi narasumber, yang masuk dalam kepentingan publik seperti kekayaan pejabat publik, dan lainnya,”

Diketahui, diklat tersebut digelar oleh Komuntas Radio UNIBA Madura untuk perekrutan anggota baru selama dua hari sejak Sabtu-Minggu (30-31/12/2023).

Reporter : Ahmad Tamyizul

Redaktur : Hairul Anam

Bagikan

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

Berita terkait

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *