K-TV | Pamekasan – 375 polisi di wilayah Polda Jawa Timur (Jatim) dimutasi, berdasarkan surat telegram bernomor ST/520/V/KEP/2025, tertanggal 16 Mei 2025.
Salah satunya Kanit Paminal Sipropam Polres Pamekasan Iptu Sirat. Dia dimutasi sebagai Pama Polres Pacitan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengaku belum memonitor terkait pemindahan tugas polisi terkait. Alasannya, kata AKP Sri, surat mutasi banyak, yang terbut belakangan ini.
“Oh saya kurang monitor yang ini mas, karena banyaknya surat mutasi untuk anggota akhir-akhir ini,” jawabnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Informasi, yang dihimpun K-TV, hingga saat ini, belum ada serah terima jabatan Iptu Sirat dengan personel lainnya sebelum dia bertugas sebagai Pama Polres Pacitan.
Sebagai informasi, Iptu Sirat saat masih berpangkat Ipda, menjabat sebagai Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep.
Kemudian, Iptu Sirat dimutasi ke Polres Pamekasan sebagai Kantor Tipidter Satreskrim.
Tidak lama menjabat sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Sirat dimutasi sebagai Kanit Paminal Sipropam.