Logo Web Atas
Web Atas Lomba Opini
Maulid Nabi Muhammad WEB Atas
K-TV Peduli WEB Atas

Soal Dugaan Kades Aeng Panas Tidak Netral dengan Mendukung Terbuka PDI-P, Tindakan DPMD Sumenep Mengacu ke UU Nomor 6 Tahun 2014

TEGAS: DPMD Sumenep akan mengambil tindakan sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait dugaan kades tidak netral. (K-TV/Taufiq Hidayat)
TEGAS: DPMD Sumenep akan mengambil tindakan sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait dugaan kades tidak netral. (K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Des (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengaku, telah menerima informasi terkait video viral soal dugaan Kepala Desa (Kades) Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Muhammad Romli, tidak netral.

Hal itu tidak terlepas dari beredarnya video Romli yang menyatakan dukungan terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dia mengutarakan sembari menggunakan jaket berwarna merah, yang terdapat symbol benteng di sebelah dada.

Padahal, dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf (j) tertulis bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Menurut Anwar, DPMD Sumenep akan mengklarifikasi kades terkait dan pihak yang bersangkutan.

“Insya Allah, nanti kami akan klarifikasi melalui kecamatan dan berapa yang bersangkutan dengan kepala desa terkait. Insya Allah, nanti kita akan koordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk tindakannya,” jawabnya.

Anwar juga memastikan, dari hasil klarifikasi akan membuahkan langkah selanjutnya terkait tindakan dari DPMD Sumenep. Dia memastikan tindakan tersebut akan sesuai dengan Undang Undang Nomro 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Keudian seperti apa, nanti tentunya sudah jelas di Undang-Undang Nomro 6 itu sudah mengatur apa yang menjadi hak, kewajiban, larangan dan lain sebagainya,” ntegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumenep telah koordinasi dengan DPMD Sumenep terkait video tersebut, Rabu (8/11/2023).

Serta, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah akan segera memintai keterangan Romli.

BACA

  1. Bawaslu Sumenep Koordinasi dengan DPMD soal Dugaan Dukungan Terbuka Kades Aeng Panas kepada PDI-P | K-TV 

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Berita terkait

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *