K-TV | Sumenep- Ratusan nelayan Kecamatan Dungkek, Sumenep, menerima sertifikat tanah secara gratis via program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024, Senin (6/5/2024).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program Sehat bertujuan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya.
Menurut Fauzi, para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk kepentingan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, seperti sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman kepada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal dalam kegiatan usahanya.
“Nelayan, yang sudah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan,” pesannya.
“Sertifikat ini manfaatkan demi pengembangan usaha nelayan, jangan sampai tanahnya dijual setelah bersertifikat,” lanjutnya.
Sebagai informasi, program Sehat ini merupakan kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Sumene. Di Kecamatan Dungkek, Bupati Sumenep itu menyerahkan sebanyak 200 sertifikat.
Fauzi berharap OPD terkait terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan, yang masih belum bersertifikat ke BPN.
Sehingga, hasil sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan, yang dijalani selama ini.
“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” pungkasnya.