K-TV | Sumenep – Momen bahagia menyelimuti keluarga besar Nyai Dewi Khalifah, yang merupakan Wakil Bupati Sumenep.
Pasalnya, Nyai Eva baru saja melepas masa lajang dengan anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) Bripka Krisna Maharta, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, wanita, yang berusia 53 tahun ini sudah menjanda sejak 2020, menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumenep.
Prosesi akad nikah digelar di Aula Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Terate, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep pada pukul 09.00 WIB.
Bripka Krisna memberikan mahar berupa 9,99 gram emas dan seperangkat alat salat.
Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, kepala OPD, serta kerabat dekat, hadir langsung dalam acara tersebut.
“Alhamdulillah, saya senang sekali karena sebelumnya anak saya bilang nggak mau nikah lagi. Tahu-tahu sekarang dibukakan hatinya, imannya untuk melangsungkan pernikahan. Sebab, sebagaimana sabda Nabi, ‘an-nikahu sunnati, wa man raghiba ‘an sunnati falaysa minni’, bahwa pernikahan itu adalah sunnahku, dan barangsiapa tidak mencintai sunnahku, berarti ia tidak mencintaiku. Jadi saya sangat bahagia,” Ibunda Nyai Eva, Nyai Hj. Aqidah Usymuni.
Senada dengan ibundanya, putranya, Lukmanul Hakim juga senang dengan momen, yang sangat membahagikan.
“Alhamdulillah bahagia, kami mohon doanya, terutama untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, perbedaan usia keduanya ialah 10 tahun. Nyai Eva berusia 53 tahun dan suaminya, yang berasal dari Mojokerta, masih berusia 43 tahun.