K-TV | Pamekasan – Warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, H (35), diduga menusuk mertuanya, NH (42), di bagian perut di desa setempat, Minggu pagi (3/11/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga sekitar memboyong NH ke rumah sakit setempat guna mendapatkan penanganan.
Akibat perbuatan tersebut, NH mengalami luka di perit bagian kanan.
Setengah jam kemudian, Babinsa Serma M Mudhar dan Ka SPKT 1 Polsek Larangan Aiptu Heri Purnomo bersama Aiptu Alfian, mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi.
“Untuk BB, sebilah pisau kecil (yang diduga difungsikan untuk menusuk), diamankan,” kata Kapolsek Larangan Iptu Muhammad Kadarisman kepada K-TV.