K-TV | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyediakan sekitar Rp7 miliar untuk memperhatikan kesejahteraan guru di Kota Keris ini.
Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra menjelaskan, dana insentif bagi guru non PNS di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini, menyasar ke seluruh sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri.
Dia menguraikan, sasarannya kepada guru di lingkungan instansinya seperti guru PAUD, SD, dan SMP. Serta, guru yang mengajar di lembaga pendidikan di bawah wewenang Kemenag Sumenep seperti TK, MI, MTs, MA sederajat dan MD.
“Baik itu sekolah di bawah binaan kami Disdik Sumenep, maupun di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep,” sebutnya memastikan program bermanfaat itu bisa dirasakan oleh seluruh guru di Kota Keris ini.
Anggaran yang disediakan sekitar Rp7 miliar itu, jelas Kadisdik Sumenep, akan menyasar 5.055 penerima setiap tahun, mulai dari guru non sertifikasi dan non PNS. Mereka akan menerima tunjangan insentif sebesar Rp1.500.000 tahun ini.
“Untuk tahun ini, bantuan tersebut sudah proses pemberkasan dari sekolah, sebentar lagi cair,” Tambahnya.
Dia menegaskan, bantuan kepada guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang utamanya belum berstatus sertifikasi atau PNS.
Insentif bagi guru non ASN, non sertifikasi dan non K2 tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya bersumber dari APBD Pemkab Sumenep.