K-TV | Surabaya – Pengadilan Agama (PA) pada Januari 2024 sudah menerima 611 gugatan perceraian, sementara pada tahun 2023 sendiri gugatan cerai, yang diajukan mencapai 3.458.
Dari gugatan cerai yang masuk, diketahui tidak semuanya telah diputuskan oleh PA, hanya sebanyak 180 gugatan yang sudah diputuskan.
Dari data yang digali K-TV, diketahui sebanyak 154 perkara dikabulkan, 13 perkara ditolak, 11 perkara dicabut, dan 2 perkara digugurkan.
Menurut Mochamad Agus Syamsu Arief selaku Panitera Muda Permohonan PA Kota Surabaya, 2 gugatan cerai yang digugurkan karena yang bersangkutan tidak hadir.
“Akibatnya, PA menganggapnya tidak sungguh-sungguh dalam prosesnya,” ujar Agus.
Dijelaskan, jumlah gugatan cerai yang masuk pada Januari 2024 bertambah sebanyak 316 dari gugatan perceraian yang masuk pada Januari 2023.