K-TV | Bangkalan – Polres Bangkalan kembali helat razia lalu lintas untuk menertibkan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi alias bodong, Selasa kemarin (6/5/2025).
Giat tersebut menyasar pintu masuk Pulau Madura dari arah Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas padat kendaraan dari luar daerah atau pintu keluar Jembatan Suramadu.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto menjelaskan, dalam razia kali ini, aparat menemukan puluhan kendaraan, yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat resmi.
“Ada 22 motor, kami amankan karena pengendara tidak membawa STNK,” ujar AKP Diyon.
Menurut AKP Diyon, pengendara, yang kendaraannya diamankan masih dapat mengambil kembali motor tersebut. Namun, pengambilan hanya bisa dilakukan apabila pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan, yang sah.
“Dari surat kepemilikan nanti diketahui apakah motor itu memang miliknya atau bukan,” imbuhnya.
AKP Diyon menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara acak dan tanpa jadwal tertentu. Strategi ini dilakukan untuk meminimalkan kebocoran informasi dan memaksimalkan efektivitas razia.
“Dari hasil razia ini, kami akan cocokkan dengan data kendaraan, yang ada di samsat,” tambah Kasatlantas Polres Bangkalan itu.