WEB ATAS OPINI
Logo Web Atas
web atas aniv Uniba
psfl

PKTPS Wafat saat Bertugas, KPU Pamekasan Serahkan Santunan dan Biaya Pemakaman Sebesar Rp46 Juta

MENYERAHKAN HAK: KPU Pamekasan menyantuni PKTPS, yang wafat saat bertugas. (K-TV/Ist_KPU Pamekasan)
MENYERAHKAN HAK: KPU Pamekasan menyantuni PKTPS, yang wafat saat bertugas. (K-TV/Ist_KPU Pamekasan)

K-TV | Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menyantuni petugas ketertiban tempat pemungutan suara (PKTPS) 004 Desa Konang, Kecamatan Galis, Pamekasan, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Santunan sebesar Rp36 juta tersebut diberikan secara simbolis oleh Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili kepada keluarga korban di rumahnya, Senin (19/2/2024).

Selain itu, KPU Pamekasan juga memberikan Rp10 juta kepada keluarga korban untuk biaya pemakaman.

“Sudah kami transfer ke rekening Maryatun (istri almarhum Mistariadi, red),” kata Halili.

“KPU juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Mistariadi yang telah bertugas sebagai PKTPS 004 Desa Konang,” tambahnya.

Halili menegaskan, santunan tersebut tidak ada potongan dan diberikan penuh kepada keluarga almarhum Mistariadi.

“Dan ini memang sudah menjadi kepedulian KPU kepada penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.

Sebagai informasi, santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Ada pun besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Sementara istri almarhum Mistariadi, Maryatun berterima kasih atas santunan, yang diberikan kepada keluarganya.

“Terima kasih atas bantuannya. Kami mohon maaf apabila almarhum dalam bertugas memiliki salah dalam hal apapun, kami minta maaf,” ujar Maryatun.

Reporter : Sitti Romlah

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *