Idul Fitri WEB ATAS
MFeC WEB Atas

Penertiban PKL di Sumenep, Wakil Ketua Komisi II DPRD: Jangan Asal Gusur, Harus Ada Solusi!

TERTIB : Komisi II DPRD Sumenep meminta  penertiban PKL, tidak diputuskan sepihak. (K-TV/Taufiq Hidayat)
TERTIB : Komisi II DPRD Sumenep meminta  penertiban PKL, tidak diputuskan sepihak. (K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mendukung langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah ruas jalan utama kota.

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat mengingatkan agar upaya tersebut tidak dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan para pedagang.

Menurutnya, penertiban merupakan langkah urgen untuk ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, khususnya di area strategis, yang padat aktivitas ekonomi, tapi pemkab setempat tetap harus memikirkan nasi nasib PKL.

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa ada dialog. Mereka juga bagian dari penggerak ekonomi daerah,” kata Irwan di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, juga menekankan, pentingnya pendekatan persuasif, serta penyediaan lokasi relokasi, yang layak dan strategis.

Sebab, dia memandang, relokasi, yang terburu-buru tanpa perencanaan bisa menyulitkan para pedagang untuk bertahan hidup.

“Relokasi harus disiapkan lebih dulu. Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru, yang lebih baik,” tegasnya.

Irwan mendorong Pemkab Sumenep untuk studi kelayakan dan pemetaan potensi ekonomi sebelum memindahkan para pedagang. Dia juga mengingatkan, pemindahan ke lokasi sepi akan berdampak buruk terhadap kelangsungan usaha mereka.

“Kalau PKL bangkit, ekonomi daerah juga akan ikut bangkit. Jadi mereka harus difasilitasi, bukan disingkirkan,” tambahnya.

Dia pun meminta agar organisasi PKL turut dilibatkan dalam proses perencanaan, agar kebijakan, yang dihasilkan benar-benar adil dan solutif. Serta, penataan PKL harus menjadi langkah jangka panjang, bukan sekadar penertiban sesaat.

Komisi II DPRD Sumenep memastikan akan terus mengawal proses penataan ini agar tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin (14/04/2025), Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Satpol PP menertibkan PKL di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota.

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

MFeC WEB Bawah
Idul Fitri WEB BAWAH

MFeC WEB Bawah
Idul Fitri WEB BAWAH

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *