K-TV | Malang -bDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD) Tahun Anggaran 2023.
Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat menyampaikannya langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/5/2024).
Dalam paparannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut. Itu sejak 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Wahyu Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2023 terdapat kekurangan target pendapatan sebesar Rp33,73 milliar dari target sebesar Rp2,377 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,344 triliun atau sekitar 98,61 persen.
Sumber kekurangan juga berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pada sektor Pajak Daerah yang belum memenuhi target, di mana dari target Rp834 miliar terealisasi hanya sebesar Rp610 miliar atau sekitar 73,19 persen. Dengan begitu, masih ada kekurangan sebesar Rp223 miliar.
“Penyampaian ini sebagai laporan pertanggungjawaban untuk APBD Tahun Anggaran 2023, ini memang jadi kewajiban. Jadi, 6 bulan setelah anggaran berakhir itu wajib disampaikan oleh kepala daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya,” ungkapnya.
“Hari ini, meskipun belum sampai dengan berakhir, kita sudah sampaikan. Selanjutnya tinggal bagaimana pandangan umum dari fraksi Kota Malang untuk bisa menanggapinya,” ujar Wahyu Hidayat.
Wahyu juga menambahkan, ada beberapa target yang perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kebijakan yang ada.
“Di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kita evaluasi. Juga kita sesuaikan karena ada beberapa kebutuhan dan kebijakan yang memang harus bisa kita jadikan pedoman. Ini sudah kita sampaikan mengapa akhirnya terkait hal tersebut tidak dapat terealisasi. Kita juga mengoreksi target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrahman, mengutarakan harapannya agar pendapatan daerah bisa terus ditingkatkan di masa mendatang, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
“Khususnya kota Malang, saya ingin PAD dapat ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun,” tegasnya.