WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09 (1)

Pemkab Sumenep: 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan!

Anwar Syahroni Yusuf, Kepala DPMD Sumenep.(K-TV/Taufiq Hidayat)
Anwar Syahroni Yusuf, Kepala DPMD Sumenep.(K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep – Pemkab Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa. Tahun 2025, sebanyak 20 persen Dana Desa (DD) akan difokuskan untuk mendanai berbagai kegiatan yang berorientasi pada sektor pangan, meliputi peternakan, perikanan, dan pertanian.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya kemandirian pangan berbasis desa sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembangunan nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa implementasi program ini akan dilakukan melalui BUMDes di masing-masing wilayah desa. Menurutnya, BUMDes memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak penggerak ekonomi lokal.

“BUMDes akan menjadi pelaksana utama dalam program ini. Harapannya, bukan hanya memperkuat ketahanan pangan, tapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Targetnya, sekitar 4.950 warga akan terserap sebagai tenaga kerja di sektor-sektor produktif tersebut. Mereka akan terlibat langsung dalam proses produksi maupun distribusi hasil pangan lokal, yang pada akhirnya diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di pedesaan.

Selain berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat, program ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. Dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam lokal, pemerintah berharap desa-desa di Sumenep dapat mandiri secara ekonomi dan pangan.

“Dengan pengelolaan yang tepat dan transparan, program ini berpotensi menciptakan ekosistem pertanian dan perikanan yang tangguh, serta menggerakkan ekonomi desa secara menyeluruh,” tambah Anwar.

Pemerintah juga akan melakukan pemantauan secara berkala agar dana yang digelontorkan tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Melalui kebijakan ini, Pemkab Sumenep ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan produktif dan berkelanjutan.

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Hairul Anam

Bagikan

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *