K-TV | Pamekasan – Sejumlah personel Polres Pamekasan patroli harkamtibnas sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat melalui media sosial (medsos) terkait balap liar, Jumat malam (18/4/2025), mulai sejak 23.00 WIB.
Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi, yang dilaporkan masyarakat via medsos di antaranya di Jalan Trunojoyo, Kabupaten, Jokotole, dan Kangenan, Pamekasan.
Hasinya, kata Kapolres Polres Pamekasan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, petugas mengamankan 20 kendaraan roda 2, yang terlibat dalam aksi balap liar, maupun yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami menerima laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar, terutama saat malam hingga dini hari, yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
“Sebanyak 20 sepeda motor diamankan, karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi,” tambahnya.
AKP Sri menjelaskan, patroli harkamtibmas merupakan bagian dari tindak preventif demi menekan angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait guna menekan angka kasus balap liar di Kota Gerbang Salam ini.