Logo Web Atas
Web Atas Lomba Opini
Maulid Nabi Muhammad WEB Atas
K-TV Peduli WEB Atas

Pantomim Warnai Aksi Penolakan RUU Penyiaran di Gedung DPRD Jawa Barat

BEREKSPRESI: Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, para seniman pantomim turut menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran melalui pertunjukan pantomim (K-TV/Noviana Rahmadani)
BEREKSPRESI: Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, para seniman pantomim turut menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran melalui pertunjukan pantomim (K-TV/Noviana Rahmadani)

K-TV | Bandung – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran semakin menguat. Salah satunya aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).

Puluhan pendemo, yang terdiri dari wartawan dari Pewarta Foto Indonesia Bandung, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Wartawan Foto, Forum Diskusi Wartawan, Persma Kota Bandung, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat (Jabar), yang turun jalan dan menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Serta, pelaku seni di Kota Kembang ini, yang juga ikut serta dalam aksi tersebut sembari melakukan teaterikal, yang menunjukkan penolakan terhadap RUU tersebut.

Salah seorang jurnalis, yang ikut aksi, Fauzan Sazli, menegaskan, RUU Penyiaran berpotensi menghambat kerja jurnalisme dan  mempersempit ruang ekspresi individu di ranah digital.

Hal itu tidak terlepas dari RUU tersebut mewajibkan setiap informasi, yang diproduksi untuk ditinjau kelayakannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelum disebarluaskan kepada publik, seperti yang disampaikan Fauzan.

“Lembaga KPI melalui revisi undang-undang ini juga ingin mengambil alih menjadi lembaga sensor seperti lembaga sensor film terhadap konten-konten digital, yang ada di masyarakat, jadi masyarakat tidak lagi bebas untuk membuat konten, terutama konten-konten yang mungkin kritis terhadap pemerintah. Jadi harus mendapat sensor dulu mendapat verifikasi dulu dari KPI sehingga konten itu bisa ada di media sosial terutama konten-konten audio dan visual. Jadi artinya, semua pihak tidak hanya jurnalis akan terancam,” tegasnya saat diwawancarai K-TV.

Massa tidak dapat bersuara langsung dengan anggota DPRD Jabar. Meskipun, mereka sempat masuk ke gedung legislatif itu.

“Bila itu lanjut sebagai draft, maka kami akan mengancam, menolak melakukan liputan di kantor DPR RI, kita akan memboikot DPR karena mereka telah atau mencoba untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik dan kerja-kerja jurnalisme berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku seni, Wanggi Hoed, turut menyuarakan keberatan soal RUU Penyiaran.

Menurutnya, RUU ini berpotensi membatasi ruang ekspresi melalui seni pantomim.

“RUU Penyiaran ini sangat mengancam kebebasan berekpresi, bagaimana kita mengungkap kebenaran, kemudian kita halang-halangi, kita dibungkam, bahkan kita dibui, akan dipenjarakan,” tegasnya selepas melakukan seni pertunjukan di depan DPRD Jawa Barat.

Reporter : Noviana Rahmadani

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *