WEB ATAS OPINI
Logo Web Atas
web atas aniv Uniba
psfl

Operasi Terakhir Rokok Ilegal, Tim Gabungan Pemkab Sumenep Sasar Ekspedisi dan Toko di Kecamatan Kota

TEKAN PEREDARAN: Tim Gabungan Pemkab Sumenep operasi rokok ilegal di Kecamatan Kota. (K-TV/Taufiq Hidayat)
TEKAN PEREDARAN: Tim Gabungan Pemkab Sumenep operasi rokok ilegal di Kecamatan Kota. (K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menggelar operasi rokok, yang merugikan negara tersebut, Rabu (29/11/2023).

Operasi terakhir ini menyasar tempat ekspedisi dan toko di Kecamatan Kota, Sumenep.

Hasilnya, tim gabungan Pemkab Sumenep mengamankan sejumlah rokok ilegal. Namun, mereka belum menghitung jumlah pastinya terkait merek rokok tanpa cukai dan jumlah batang rokoknya.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan, giat tersebut menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023, yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal itu.

Di samping operasi rokok ilegal, tim gabungan Pemkab Sumenep mengedukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar mereka memahami aturan berkenaan dengan cukai rokok, termasuk agar berhenti mengedarkan dan mengonsumsi rokok bodong.

“Sebab diketahui atau tidak itu sangat merugikan negara, maka kami terus membantu dengan menjadi tim gabungan,” terangnya.

Kepala Satpol PP Sumenep itu menambahkan, operasi rokok ilegal sejak 14 September hingga hari ini, sudah menyasar 15 kecamatan.

14 Kecamatan sebelumnya ialah Gapura, Batang – Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Dungkek.

Pada  operasi bersama tersebut, ada tiga tim yang bergerak. Mereka menyasar toko, jasa pengiriman barang seperti pelabuhan, ekspedisi, dan tempat lain yang berpotensi mengedarkan rokok ilegal.

“Tetapi operasi penutup kali ini berpusat di Kecamatan Kota, menyasar tempat-tempat ekspedisi,” tandasnya.

Giat operasi itu dipimpin pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Mereka didampingi Satpol PP Sumenep, jajaran TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) dan yang lainnya.

BACA

  1. Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Pemkab Sumenep Telah Operasi 14 Kecamatan

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

Berita terkait

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *