K-TV | Pamekasan – Kasus dugaan penipuan oleh salah seorang agen Pegadaian Syariah Pamekasan berinisial H, terus bergulir.
Akibat tiada perkembangan, yang pasti, sejumlah warga mengadukan dugaan penipuan tersebut kepada Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024).
Salah seorang korban, Anwari menyampaikan, terdapat 400 orang, yang terdata, merasa tertipu.
Mereka rata-rata berdomisili di Kecamatan Proppo dan Palengaan.
Namun, kata Anwari, sejatinya terdapat sekitar 1.600 orang, yang menjadi korban.
Selain dari Kecamatan Proppo dan Palengaan, ada yang dari Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Karangpenang, Sampang.
Ribuan orang itu merasa dirugikan sekitar Rp60 miliar dengan kerugian tertinggi satu orang, yakni Rp1,3 miliar.
“Yang terdata sekitar Rp60 miliar. Rp1,3 miliar, yang terbanyak. (Modusmya) ada gadai (emas), ada yang simpan pinjam,” ujarnya kepada K-TV.
Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut sesuai denga prosedur, yang berlaku.
“Insya Allah, akan dilakukan proses penyelidikan sesuai prosedur, yang ada. Semoga kami bisa segera mengungkap,” tegasnya.