K-TV | Sumenep – Calon legislatif (caleg) DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Partai Demokrat, Ach. Suhaimi melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-Guluk ke Bawaslu Sumenep, Senin (4/3/2024).
Laporan tersebut, jelas Suhaimi, karena menduga PPK Guluk-Guluk dengan sengaja mengurangi perolehan suaranya.
Selain itu, politikus Partai Demokrat ini juga mengajak semua caleg, yang merasa dirugikan untuk bergerak melaporkan suaranya, yang hilang.
Kedua, dia melaporkan oknum anggota PPK, yang diduga menawarkan jual beli suara. Bahkan, dia sudah mempersiapkan bukti komunikasinya melalui pesan.
“Saya yakin Bawaslu akan memproses semua ini. Saya mengistilahkan ini adalah kejadian, yang bengkok yang perlu kita luruskan bersama,” ujarnya.
“Oknum PPK semalam menghubungi saya meminta maaf, dan menawarkan dikembalikan surat suara semula, dan saya bilang tidak bisa, ini proses harus tetap dijalankan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Zubaidi menjelaskan, pelapor telah melengkapi laporannya dengan sejumlah bukti seperti bukti komunikasi elektronik.
“Perlu kajian dulu nanti, nanti kami secara teknis juga ada yang ngurus ya, biasanya kan 7 hari di proses,” ujarnya.