WEB ATAS OPINI
Logo Web Atas
web atas aniv Uniba
psfl

KPU Sumenep: Satu Bacaleg Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

MUNDUR: Bacaleg memilih melanjutkan sebagai pendamping PKH ketimbang mengikuti Pileg 2024. (K-TV/Taufiq Hidayat)
MUNDUR: Bacaleg memilih melanjutkan sebagai pendamping PKH ketimbang mengikuti Pileg 2024. (K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Deki Prasetia Utama, membeberkan, terkait satu bakal calon legislatif (bacaleg), yang mengundurkan diri.

Menurutnya, bacaleg tersebut masuk ke dalam 9 bacaleg, yang menjadi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, yang terdeteksi tidak memenuhi syarat.

Bacaleg, yang mengundurkan diri tersebut, tidak memenuhi syarat, karena sedang berstatus sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu, dia memilih tetap menjadi pendamping PKH dan menarik diri dari kontestasi politik 2024 nanti.

“Untuk yang mengundurkan diri itu sudah terhapus namanya di Silon oleh partainya,” kata Deki.

Sedangkan, lima bacaleg dari 9 bacaleg, yang dimaksud, telah menyerahkan surat pemberhentian dari statusnya sebagai abdi negara. Sehingga, mereka bisa lanjut mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.

Tiga bacaleg lainnya masih memproses surat pemberhentian.

Sayangnya, KPU Sumenep tidak membuka identitas 9 bacaleg tersebut.

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

Berita terkait

5 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *