K-TV | Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mensimulasikan pemungutan suara, yang kedua sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/1/2024).
Kegiatan tersebut dihelat di salah satu hotel di Pamekasan, Selasa (30/1/2024).
Dalam pantauan K-TV, penyelenggara, yang bertugas pada simulasi tersebut mensimulasikan mulai persiapan, pencoblosan, penghitungan suara hingga tahapan terakhir, yang berjalan sesuai rencana.
Pada simulasi tersebut, KPU Pamekasan tidak mengatur reka kendala pada 14 Februari mendatang, mulai dari bencana, keributan, dan lain sebagainya.
“Untuk melakukan simulasi, yang bersifat kejadian luar biasa seperti bentrok tidak melaksanakan itu,” kata Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknik dan Penyelenggaraan Pemilu, Moh Amiruddin saat sela-sela kegiatan kepada K-TV.
Selain itu, pemilih juga dilarang untuk membawa smartphone, yang difungsikan memotret atau mereka di bilik suara.
Alasannya, kata Amir, untuk menjaga kerahasiaan dalam menyalurkan hak demokrasinya.
“Untuk memastikan bahwa apa namanya salah satu prinsip dari pemilu itu kan rahasia. Untuk merahasiakan pilihannya itu, kalau di-video, disebar, itu kan tidak rahasia.
Kendati begitu, bagi pemilih, yang melanggar tidak akan mendapatkan sanksi seperti tidak mengesahkan hak suara pemilih terkait.
“Nanti tinggal ketegasan dari aparat atau petugas, yang ada di bilik atau ada di TPS masing-masing. Jadi larangan itu tidak ada sanksi, yang begitu apa langsung ada sanksi membatalkan hasil surat suaranya, tidak. Memang larangan itu bersifat, ya dilarang bagaimana tinggal ketegasan teman-teman panitia,” pungkasnya.