K-TV | Serang – Kelompok 2 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses mengadakan sosialisasi bertema “Bahaya Pinjaman Online (Pinjol)” di Aula Kantor Desa Sumunraja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Rabu (24/1/2024).
Panitia menghadirkan nara sumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rohadi.
Tujuannya, memberikan pengetahuan terkait bahaya pinjol bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Sumunraja.
Dalam materinya, Rohadi menjelaskan bahwa pinjol yang resmi maupun tidak resmi sangat amat berbahaya, karena pinjol terkadang memiliki suku bunga yang tidak menentu, dan juga bisa meneror data pribadi dengan mencari celah di akun sosial media maupun Handphone yang digunakan peminjam.
“Mereka bisa sampai meretas data privasi kita yang ada di Handphone kita,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Muhammad Hifdhi Dzakwan mengungkapkan, sosialisasi tersebut dapat membantu masyarakat Desa Sumuranja agar lebih berhati-hati. Dengan begitu, mereka tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang tersebar di media sosial.
“Zaman sekarang ini banyak iklan pinjol yang tersebar di media sosial, juga sangat mudah mengaksesnya. Jadi, saya kira sosialisasi bahaya pinjol ini sangat relevan untuk kita mengetahui bahayanya, di samping itu banyak kasus yang sampai memakan korban bunuh diri. Kita ingin ke depan masyarakat bisa terhindar dari bahaya pinjol,” ujar Dzakwan.