K-TV | Pamekasan – Jumlah anak di bawah umur, yang mengajukan dispensasi kawin di Pamekasan cukup tinggi. Catatan tersebut hitungan sejak Januari-Oktober 2023.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, ada sebanyak 145 anak, yang mengajukan dispensasi kawin. K-TV menerima data tersebut, Jumat (3/11/2023).
Rinciannya, empat pengajuan dicabut dan sisanya dikabulkan. Tapi, pada tahun ini, PA Pamekasan tidak sebatas mengeluarkan dispensasi kawin sebanyak 141, melainkan ditambah pengajuan tahun sebelumnya sebanyak 18 perkara.
Jumlah pengajuan tertinggi pada Mei 2023, sebanyak 25 pengajuan. Catatan terendah ialah pada Agustus dan Oktober tahun ini dengan masing-masing 8 pengajuan.
“Laporan dispensasi kawin tahun 2023 sejak Januari hingga Oktober, ada 145 perkara. Yang diputus tahun 2023 sampai bulan Oktober ini 159 perkara,” sebut Staff Pelayanan PA Pamekasan Suci Kurniawati Putri.
Namun sayang, PA Pamekasan tidak memiliki data alasan pengajuan dispensasi kawin tersebut. Suci mengarahkan agar meminta ke Pengadilan Agama (PA) Pamekasan (DP3AKB) Pamekasan.
2 Comments
[…] | Pamekasan – Putra Pamekasan almarhum M. Tabrani akan mendapatkan gelar “Pahlawan Nasional” […]
[…] | Pamekasan – Pengadilan Agama (PA) Pamekasan telah memutus 1.445 perkara perceraian. Dari seribu lebih […]