K-TV | Sumenep – Sejumlah aktivis, yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) menggelar aksi di depan Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, Selasa (28/11/2023).
Kedatangan puluhan aktivis tersebut guna melayangkan dua tuntutan sebagai buntut dari dugaan malapraktik oleh oknum bidan di Puskesmas Batang-Batang, saat skrinning hipotiroid kongenital (SHK) dari tumit bayi.
Koordinator Aksi Garda Raya Abd. Halim menyebutkan tuntutan tersebut ialah Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah harus mundur dari posisinya dan bidan terkait juga mundur dari profesinya.
Hal itu tidak terlepas dari dugaan malapraktik, yang membuat bayi cacat dan meninggal dunia.
“Bidan yang menangani harus mengundurkan diri dari profesinya dan Kepala Puskesmas Batang-Batang harus juga mengundurkan diri,” kata Halim.
Dua tuntutan tersebut setelah pihaknya membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses SHK dari tumit bayi.
Pertama, pengambilan sampel darah untuk SHK dari tumit bayi tanpa persetujuan keluarga korban. Kedua, di tumit bayi, terdapat bekas lebam biru menghitam. Terakhir, kondisi kesehata bayi menurun drastis setelah SHK seperti tidak mengkonsumsi ASI dan suhu badan panas.
Halim menyampaikan, pihaknya merasa tidak diindahkan. Sehingga, mereka berencana untuk melanjutkan aksi tersebut ke Dinas Kesehatan Sumenep.
“Kami akan ada aksi lanjutan mungkin ke dinkes untuk melakukan aksi dan seterusnya sampai ada kejelasan terkait Kepala Puskesmas Batang-Batang dan bidan (terkait),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah mengaku, pihaknya sudah sesuai dengan standart operasional procedure (SOP).
“Kami dalam melakukan pelayan sudah sesuai standart operasional prosedur. Jadi, tidak menyalahi SOP yang sudah ada,” jawabnya
One comment
[…] Kecamatan sebelumnya ialah Gapura, Batang – Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, […]