K-TV | Sumenep – Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai aksi protes terkait kesejahteraan para hakim, yang selama 12 tahun, tidak ada kenaikan gaji.
Humas Pengadilan Agama (PA) Sumenep Hirmawan Susilo menyampaikan, pihaknya mendukung aksi tersebut.
Namun, dukungan tersebut dilakukan dengan langsung kompak mogok kerja atau cuti pada masa tersebut.
Sebab, pihaknya telah menjadwalkan persidangan dan akan menjalankan pada medio 7-11 Oktober 2024.
“Pengadilan Agama Sumenep memang mendukungnya, kata pimpinan. Namun demikian, itu tidak berarti harus menyandera kepentingan publik dalam mendapatkan hak pelayanan hukum terutama dalam persidangan,” ujarnya.
“Sehingga sampai saat ini, kami tetap menjadwalkan persidangan untuk harihari itu, dan sesuai dengan jadwal kami tetap akan melaksanakan persidangan,” lanjut Hirmawan.
Hirmawan menambahkan, sejauh ini, belum terdapat hakim, yang mengajukan cuti sebagai bagian dari aksi tersebut.