WEB ATAS OPINI
Logo Web Atas
web atas aniv Uniba
psfl

DPRD Sumenep Soroti Tambang Galian C Ilegal di Manding, Polres Janji Tindaklanjuti

MASIH BERAKTIVITAS: Tambang galian C di Sumenep belum teratasi. (K-TV/Imam Mahdi)
MASIH BERAKTIVITAS: Tambang galian C di Sumenep belum teratasi. (K-TV/Imam Mahdi)

K-TV | Sumenep – Tambang galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, masih beroperasi, dalam pantauan K-TV. Terlihat, beberapa orang masih menggali dan memasukkan ke truk atau mobil pick-up.

Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam. Dia menduga ada pihak sengaja membekingi atau ada kepentingan terselubung dengan masih beraktivitasnya tambang galian C tersebut.

“Di sana, galian C di Desa Kasengan jelas membahayakan dan dampaknya lebih besar,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Rabu, (21/2/2024).

Aktivitas galian C itu di Sumenep rata-rata ilegal, termasuk di Desa Kasengan, seperti yang disampaikan Dulsiam. Pihaknya berencana untuk mendatangi lokasi galian C ilegal dan aktivitas tersebut layak untuk tidak dilanjutkan.

“Itu merusak lingkungan, mengapa masih beroperasi,” lanjutnya.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar beralasan masih sibuk, informasi yang didapat masih ada di luar Kota sehingga tidak dapat memberikan pernyataan detail. “Masih ada di luar Kota,” singkatnya.

Sementara itu, Kanit Piter Polres Sumenep Roni Agus mengakui, sudah ada beberapa laporan mengenai tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan itu, salah satunya di Desa Kasengan Kecamatan Manding.

“Laporan sudah masuk, nanti akan kami tindaklanjuti,” ujar Roni.

Reporter : Imam Mahdi

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

web bawah Opini
Logo WEB Bawah
web bawah Aniv Uniba
hari guru BPRS

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *