K-TV | Pamekasan-DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Senin (22/04/2024).
Agenda tersebut membahas tentang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Pamekasan, yang membahas tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.
Di samping itu, juga membahas Rakerda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2045.
Pemberian insentif yang berbentuk pemberian pada UMKM dan koperasi serta kemudahan investasi itu, dimaksudkan agar dapat menarik masyarakat dan investor dalam melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Pamekasan. Muaranya, bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, mengenai RPJPD Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2045, meliputi visi dan misi pembangunan dan arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menjelaskan, bahwa Kabupaten Pamekasan membutuhkan kedatangan investor.
“Pamekasan ini membutuhkan investor, di Rakerda ini diatur kemudahannya dengan tidak mengurangi substansi muatan lokal, lagi pula investasi sekarang tidak ribet, ada OSS dan sebagainya,” tukas Masrukin.