K-TV | Pamekasan – Komisi II DPRD Pamekasan meminta data kualifikasi tenaga honorer Disperindag , yanh ditugaskan di semua pasar tradisional.
Inisiatif permintaan data tersebut, kata anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, dari 160 tenaga kerja Disperindag, hanya di Pasar Kolpajung, yanh terdapat petugas dengan kualifikasi tenaga ahli listrik.
Padahal, dalam kaca mata mantan Ketua PWI Pamekasan ini, semua pasar tradisional membutuhkan tenaga tersebut.
Hal itu tidak terlepas dari sejumlah kebakaran, diakibatkan oleh konsleting listrik.
“Fakta itu, yang menjadi dasar bagi kami Komisi II untuk meminta data kualifikasi tenaga honorer, yang dalam perhitungan RKA (rencana kerja anggaran), meteka membutuhkan biaya sebesar Rp1,8 miliar,” kata Tabri, Minggu (10/11/2024).
“Kami ingin memastikan bahwa petugas di masing-masing pasar ada yang ahli listrik,” imbuhnya.
Selain untuk memastikan ada tenaga ahli listrik, mantan Media Officer (MO) Madura United ini, mau memastikan, petugas keamanan terlatih dan mengantongi sertifikasi Gada Pratama.
“Apakah tenaga keamanan, yang ditugaskan di pasar-pasar adalah petugas keamanan terlatih dengan mengantongi setidaknya sertifikasi Gada Pratama,” tandasnya.