K-TV | Pamekasan – Kasus dugaan pelanggaran politik uang belum kunjung tuntas. Hal itu memantik aksi demonstrasi dari pemuda, yang memgatasnamakan Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi, Rabu (10/1/2024).
Para pendemo menuntut terduga pelaku politik uang, segera dipidana.
Kasus tersebut berawal dari penceramah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman, yang bagi-bagi uang di gudang milik pengusaha tembakau H. Khairul Umam.
Lalu, ada orang, yang membentangkan kaos bergambar salah satu Calon Presiden, Prabowo Subianto.
Selain itu, mereka juga menilai kinerja semua komisioner Bawaslu Pamekasan kurang, hingga meminta untuk mundur.
Para pendemo memberikan tenggang waktu sepekan. Ketika tidak diindahkan, mereka akan melaporkan kinerja komisioner Bawaslu Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Kami akan berangkat ke DKPP untuk mengadukan tentang dugaan pelanggaran etik atau dugaan tidak berjalannya tugas dan fungsi lima komisioner Bawaslu Pamekasan,” tegas Korlap Aksi Noer Faisal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Undara Tirta Firdaus menegaskan, dugaan politik uang tersebut sedang ditangani.
Bahkan, pihaknya mengaku siap mundur ketika dipandang tidak kompeten.
“Kami siap mundur, apabila kami tidak pantas menjadi pengawas pemilu,” ujarnya.