K-TV | Jakarta – Dengan ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, menunjukkan Dana Desa (DD) 2025 ditetapkan sebersar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rp8,01 triliun dialokasikan untuk 8.576 desa di Jawa Timur (Jatim).
Dari ribuan desa tersebut, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, yang mendapatkan pagu DD 2025 terbesar se-Jatim dengan nilai Rp2.437.824.000. Rinciannya, Alokasi Dasar: Rp808.143.000 dan Alokasi Formula: Rp1.629.681.000.
Desa ini tidak mendapatkan Alokasi Afirmasi, yang merupakan alokasi kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.
Serta, Alokasi Kinerja, yang merupakan alokasi kepada desa dengan kinerja terbaik. Penilaian kinerja desa untuk menentukan alokasi kinerja dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan melibatkan aplikasi SIKD modul TEMAN DESA.
Berikut 10 desa, yang mendapatkan pagu DD 2025 terbesar di Jatim:
- Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang: Rp2.437.824.000,-
- Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan: Rp2.344.110.000,-
- Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember: Rp2.298.633.000,-
- Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi: Rp2.286.582.000,-
- Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri: Rp2.273.346.000,-
- Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Malang: Rp2.270.205.000,-
- Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep: Rp2.215.788.000,-
- Desa P. Mandangin, Kecamatan Sampang, Sampang: Rp2.212.203.000,-
- Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan: Rp2.164.737.000,-
- Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep: Rp2.145.546.000,-