K-TV | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep akan segera mencairkan insentif guru non sertifikasi dan pegawai negeri Sipil (PNS).
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Purnamawati, menyampaikan, saat ini sudah dalam proses verifikasi data sebagai bagian proses sebelum Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep terbit.
“Secepatnya akan kami cairkan,” kata Purnamawati, Selasa pagi (4/6/2024).
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kabar gembira bagi ribuan guru non sertifikasi dan PNS di Kota Keris ini.
Sebab, menurutnya, bantuan kepada guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang belum berstatus sertifikasi atau PNS.
“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200.000, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima sebesar Rp1.500.000 ribu,” sebutnya untuk menyampaikan nominal insentif, yang akan diterima guru non sertifikasi dan PNS.
Dia berharap, penyaluran insentif guru non sertifikasi dan PNS thaun ini dapat berdampak terhadap mutu pembelajaran di sekolah.
“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” harapnya.
Sebagai tambahan informasi, penerima pada tahun kemarin sebanyak 5.055 guru. Serta, program ini terkover dari APBD dan PAK.