WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09 (1)

DBHCHT 2025 Sumenep Naik Jadi Rp62 Miliar, Difokuskan pada Kesejahteraan dan Kesehatan

Dadang Dedy Iskandar, Kabag Prekonomian dan SDA.(K-TV/Taufiq Hidayat)
Dadang Dedy Iskandar, Kabag Prekonomian dan SDA.(K-TV/Taufiq Hidayat)

K-TV | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp62 miliar pada tahun anggaran 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp53 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa dana tersebut telah resmi diterima oleh Pemkab dan tinggal menunggu implementasi program oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Penggunaan DBHCHT tahun ini akan mengikuti pedoman terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024,” terang Dadang, Jumat (2/5/2025).

Ia merinci, dana tersebut akan dialokasikan ke tiga bidang utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bagi sektor kesehatan, dan 10 persen sisanya untuk mendukung kegiatan penegakan hukum. Dari porsi kesejahteraan masyarakat, alokasi kembali dibagi menjadi 30 persen untuk program bantuan langsung dan 20 persen untuk program non-bantuan.

“Pola penyaluran juga mengalami penyesuaian. Misalnya, untuk urusan publikasi terkait penegakan hukum kini tidak lagi di bawah Satpol PP, tapi dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika,” tambahnya.

Dadang juga menegaskan adanya perbedaan kebijakan dibandingkan peraturan sebelumnya. Jika dalam PMK 215 Tahun 2021 masih terdapat program prioritas seperti BPJS Ketenagakerjaan, maka dalam regulasi baru, program prioritas itu dihapus. Namun, manfaat serupa tetap diberikan melalui skema bantuan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, peningkatan nilai DBHCHT yang diterima tahun ini menurutnya tak lepas dari kinerja baik Pemkab dalam merealisasikan penggunaan anggaran tahun lalu, yang melampaui 90 persen.

“Capaian tersebut menjadi salah satu indikator utama penambahan dana dari pemerintah pusat,” ungkap Dadang.

Ia berharap, DBHCHT tahun ini benar-benar bisa dimaksimalkan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung, khususnya dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan kesejahteraan.

“Anggaran ini harus memberikan dampak nyata. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari dana yang disalurkan,” tutupnya.

Reporter : Taufiq Hidayat

Redaktur : Hairul Anam

Bagikan

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.44.09

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *