K-TV | Pamekasan – Data kendaraan di Pamekasan simpang siur, antara milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), tidak sama.
Pada awal Juli, K-TV menerima data kendaraan bernopol Pamekasan, jenis sepeda motor dari UPT PPD setempat sebanyak 154.431 unit.
Namun berbeda dengan data milik Dishub Pamekasan, yang diberikan kepada K-TV pada pekan kemarin, yakni 167.000-an kendaraan roda dua.
Perbedaab data dari dua instansi tersebut sekitar 10.000-an unit.
Mengenai hal itu, Kepala Dishub Pamekasan Ajib Abdullah menduga data tersebut, yang taat bayar pajak.
Namun, pihaknya berjanji akan melakukan singkronisasi data bersama UPT PPD Pamekasan.
“Ya, terkait perbedaan data ini, saya akan singkronkan dulu dengan UPT PPD, kira-kira dimana selisiahnya,” jawabnya kepada K-TV, Kamis (25/7/2024).
Perbedaan data tersebut berpotensi bukan hanya di roda dua, namun juga jenis, yang lain. Karena, data, yang tidak singkron juga untuk roda empat dengan selisih hanya ribuan.