K-TV | Pamekasan – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menanggapi soal maraknya oknum polisi terlibat judi online (judol) di luar Pulau Madura.
Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu, menegaskan, polisi sejatinya dituntut untuk bisa memberikan contoh baik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, judol itu menjadi salah satu target dari kepolisian.
“Saya harapkan dengan adanya mitigasi-mitigasi dari pimpinan, tentunya akan mengikis anggota-anggota, yang masih mencoba untuk bermain judi online,” terangnya, Sabtu (9/11/2024).
AKBP Dani bersyukur, karena selama di Pamekasan, pihaknya tidak mendapati anggotanya terjerat kasus judol.
“Tiap kali ada kesempatan pada saat apel, pada saat evaluasi, saya selalu mengimbau kepada seluruh Kapolsek, PJU Polres Pamekasan untuk mengecek langsung terhadap anggota-anggota terkait judi online,” bebernya.
Guna mengantisipasi anggota terjerat kasus judol, AKBP Dani melakukan tiga langkah. Pertama, getol sosialisasi, menegur, dan memberikan atensi kala apel dan saat kegiatan-kegiatan evaluasi anggota dalam setiap minggunya.
Kedua, AKBP Dani juga akan memassifkan kunjungan ke polsek, yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan. Tujuannya, untuk memitigasi penyalagunaan narkoba dan judol.
Di samping itu, ketiga, AKBP Dani akan memberdayalan Pamen dan Propam untuk selalu berkala mengecek dan mengingatkan anggota bahaya judi online.
Apabila dalam perjalanannya ditemukan personel polisi di Pamekasan main judi, pihaknya berjanji tidak akan segan-segan menindaknya sesuai dengan aturan, yang berlaku.
“Karena sebelum melaksanakan upaya-upaya pemeriksaan, kami selalu memberikan pengarahan-pengarahan bahwa tidak boleh anggota Polri terlibat judi online,” tegasnya.
Pihaknya berharap semua masyarakat sadar, judol adalah salah satu yang merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam berwarga maupun bermasyarakat.
Menurutnya, judol sangat merugikan ke pribadi maupun ke keluarganya. Pada dasarnya, setiap judi tidak mengandung manfaat dan tidak ada keberkahannya.
Dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto maupun Presiden Jokowi sebelumnya, kata AKBP Dani, judol ini menjadi sasaran atau target khusus untuk selalu dievaluasi penanganannya.
AKBP Dani berharap masyarakat Pamekasan sadar terkait judol dilarang agama dan negara. Bila masih ada yang main judol, segera tinggalkan.
“Judi online tidak bermanfaat dan melanggar syariat. Dan tidak ada manfaatnya untuk keluarga,” tandasnya.