K-TV | Sampang – Warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, SM (30), meninggal dunia, usai diduga dibacok selingkuhan suaminya, FT (23).
Tim Gabungan Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan FT di rumahnya, dusun setempat, Senin (15/1/2024), atas dugaan pembunuhan kepada SM.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menyampaikan, dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa dini hari (9/1/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Menurut AKP Sigit, FT diduga menghabisi SM di rumah korban dengan cara dibacok berkali-kali menggunakan celurit.
“Motifnya cemburu. Tersangka ini sakit hati, karena rasa cintainya diabaikan oleh suami korban,” jelasnya.
“(Terduga) Pelaku merasa akan ditinggalkan oleh suami korban. Karena ada rencana tinggal dan bekerja di Surabaya bersama korban. (Pelaku dan suami korban) hanya hubungan gelap,” lanjutnya.
Dengan begitu, FT terancam dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara, seperti yang ditambahkan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto.