K-TV | Bandung – Sejumlah orang, yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor DPRD dan Walikota Bandung, Senin (20/5/2024).
Ketua KPJ Kota Bandung, Cepi Suhendar, mengutarakan, kecewaannya kepada pemerintah, karena ruang berekspresi untuk seniman jalanan tak kunjung diberikan.
“Ini aksi kelima, yang sama ke DPRD dan ke wali kota. Artinya, kenapa ini terus berlanjut, aksi-aksi ini dari tahun 2018 tidak ada solusi, padahal itu sudah ada kesepahaman ditangani oleh 12 dinas dan DPRD, Komisi D. Nah, hingga hari ini tidak ada penyelesaian,” kata Cepi.
Berdasarkan penuturan Cepi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memberikan dukungan apapun dalam ruang berekspresi, khususnya bagi penyanyi jalanan. Padahal, sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017, Bab IV.
“Ketika ada braga beken, kami ini kan sering demo untuk memberi ruang. Ya kenapa tidak ada support di sana untuk KPJ? Ini salah satu lalainya pemkot. Bukan kami tidak memperhatikan musisi-musisi lain, tidak. Itu sahabat kami semua, para musisi. Tapi ini salah satu contoh kelalaian pemkot,” lanjutnya.
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh KPJ adalah sebagai berikut:
Sebagai informasi, rincian tuntutannya ialah, pertama, Pemkot Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak sesuai dengan amanah UUD 1945.
Kedua, menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan professional.
Terakhir, membina, mengayomi musisi seniman jalanan secara berkesinambungan jangka panjang supaya terjadi sinerginitas dan peningkatan kualitas untuk sama – sama memajukan Kota Bandung.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menanggapi ketiga tuntutan tersebut, melalui penandatanganan kesepakatan.
“Tentunya tadi apa yang menjadi tuntutan, ini yang akan kita perjuangkan ke depannya. Dan tolong doanya dari teman-teman sekalian. Dan saya, apa yang telah disampaikan oleh Cepi, apakah saya akan tandatangani? Saya akan tanda tangan ini,” tuturnya.
“Nanti kami akan kawal bersama. Jadi nanti kami sepangat dengan cepi, kami akan atur sesuai dengan regulasi. Kalau misalkan ada hal-hal yang keluar regulasi, nanti kita akan diskusikan kembali,” tandasnya.