K-TV | Bandung – Kecelakaan maut, yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat acara perpisahan, Sabtu lalu (11/5/2024), memberikan dampak besar terhadap aturan study tour di Jawa Barat (Jabar).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap armada kendaraan menjadi prioritas utama, yang wajib dilakukan sebelum keberangkatan agar meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Di antaranya, dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan,” tutur Kadisdik, Senin (13/5/2024).
Berdasarkan surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour, yang tertuju kepada satuan pendidikan, Wahyu mendorong untuk melakukan kunjungan ke pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan destinasi wisata edukatif lokal di lingkup Jabar.
Wahyu menekankan, surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa saat kegiatan study tour.
“Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut,” jelasnya.
Wahyu turut mengimbau kepada satuan pendidikan untuk mematuhi surat edaran yang diterbitkan oleh Pj. Gubernur.
“Keamanan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tahapan-tahapan (yang ada di surat edaran) itu bisa dilakuan oleh satuan pendidikan,” lanjutnya.
Selanjutnya, dia menambahkan, kegiatan pembelajaran di luar kelas, lewat study tour, diperbolehkan.
“Silakan, karena ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas,” tandasnya.