K-TV | Surabaya-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur didatangi demonstran dari sejumlah relawan nenek Bahriyah, Senin (22/04/2024).
Igusty Madani selaku relawan nenek Bahriyah menyebutkan, akai tersebut atas dasar kemanusiaan dan membela nenek Bahriyah.
Ia juga menjelaskan adanya oknum-oknum yang melakukan tuduhan pemalsuan SPPT terhadap nenek Bahriyah di 2016.
“Nenek Bahriyah di 2016 melakukan pendaftaran surat hak milik (SHM) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggunakan nama nenek Bahriyah itu sendiri,” jelasnya kepada K-TV.
Faktanya, sertifikat tersebut terbit pada tahun 2017 dengan atas nama nenek Bahriyah sendiri.
Relawan yang merupakan warga Sumenep itu berharap pencopotan jabatan bagi oknum-oknum yang melakukan tuduhan terhadap nenek Bahriyah.