K-TV | Bandung – Belasan aktivis, keluarga dan korban pelanggaran HAM menggelar aksi kamisan di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis sore (21/3/2024).
Massa berjejer sembari memegang payung berwarna hitam sejak pukul 17.30 WIB sembari berorasi, “hidup korban! Jangan diam! Lawan!”
Sorotan utama pada aksi tersebut, jelas korban pekerja paksa di Myanmar, Reza, yang berhasil kabur, pekerja paksa di perbatasan negara tersebut 15 hingga 18 jam.
Korban menguraikan, intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, benar terjadi bagi pekerja paksa di sana.
“Perlakuan, yang paling membekas adalah dicambuk. (Serta) jika kami ketahuan mengantuk pada saat jam kerja, kami akan dihukum berdiri di depan kantor sambil memegang galon sejak masuk hingga jam pulang,” curhatnya kepada K-TV.
Diuraikannya, hal itu terjadi berawal dari perdagangan manusia.
Berbeda dengan Yulia, salah seorang keluarga korban, yang masih menanti kepulangan kerabatnya dari Myanmar. Dia mengaku sangat terpukul mendengar kabar bertahun-tahun, anggota keluarganya mengalami penyiksaan.
“Mereka (pekerja paksa) hanya diberikan dua pilihan oleh perusahaan kerjakan atau mati,” ujarnya saat orasi.
Dengan begitu, dia meminta Pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas rakyat Indonesia, yang mengalami pelanggaran HAM di negara tetangga, berdasar amanat UUD 1945 Pasal 281 ayat 4 bahwa sudah menjadi tangghng jawab negara untuk perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Sebagai informasi, aksi kamisan tersebut sudah dilkukan sebanyak sekitar 400 kali selama 10 tahun terakhir ini.