K-TV | Sumenep – Tambang galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, masih beroperasi, dalam pantauan K-TV. Terlihat, beberapa orang masih menggali dan memasukkan ke truk atau mobil pick-up.
Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam. Dia menduga ada pihak sengaja membekingi atau ada kepentingan terselubung dengan masih beraktivitasnya tambang galian C tersebut.
“Di sana, galian C di Desa Kasengan jelas membahayakan dan dampaknya lebih besar,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Rabu, (21/2/2024).
Aktivitas galian C itu di Sumenep rata-rata ilegal, termasuk di Desa Kasengan, seperti yang disampaikan Dulsiam. Pihaknya berencana untuk mendatangi lokasi galian C ilegal dan aktivitas tersebut layak untuk tidak dilanjutkan.
“Itu merusak lingkungan, mengapa masih beroperasi,” lanjutnya.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar beralasan masih sibuk, informasi yang didapat masih ada di luar Kota sehingga tidak dapat memberikan pernyataan detail. “Masih ada di luar Kota,” singkatnya.
Sementara itu, Kanit Piter Polres Sumenep Roni Agus mengakui, sudah ada beberapa laporan mengenai tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan itu, salah satunya di Desa Kasengan Kecamatan Manding.
“Laporan sudah masuk, nanti akan kami tindaklanjuti,” ujar Roni.