K-TV | Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep berkerja sama dengan Rutan Kelas IIB Sumenep untuk meregistrasi daftar pemilih tambahan (DPTb) bagi warga binaan, yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), Senin (5/2/2024).
Dengan registrasi susulan tersebut, pemilih di Rutan Kelas IIB Sumenep sebanyak 336 orang untuk menyalurkan hak suaranya di dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus, yang telah disediakan di rutan tersebut.
Sebelumnya, hanya ada 159 warga binaan, yang masuk DPT untuk Pemilu 2024.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk memberikan hak demokrasi kepada semua warga, termasuk warga binaan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo kepada K-TV.
Selain itu, Ridwan Susilo menyampaikan, langkah tersebut berdampak bagus bagi peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, yang pemungutan suaranya akan berlangsung pada 9 Februari nanti.
“Melalui upaya bersama ini, Rutan Sumenep dan KPU Sumenep berharap dapat meningkatkan partisipasi demokrasi dan kesadaran warga binaan terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara,” pungkasnya.