K-TV | Sampang – Sekretaris Desa Ragung, Kecamatan Pengerangan Ach. Farizi mengadukan Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto (RA) dan mantan Wakil Bupati (Wabup) Sampang Abdullah Hidayat (AH) ke Mapolres Sampang, Senin (5/2/2024).
Hal itu tidak terlepas dari dugaan RA dan AH melakukan intimidasi kepada Pj Kepala Desa (Kades) Ragung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Irham Nurdayanto, Jumat (2/2/2024).
Pj Bupati Sampang RA dan AH diduga mengintimidasi Irham agar mundur sebagai Pj Kades Ragung.
Penasihat Hukum Ach Farizi, Sulaisi Abdurrazaq, mengatakan, Pj Kades Ragung Irham sudah menata desa dan memiliki hubungan baik dengan masyarakat setempat.
“Dan rencana penataan pada 2024 ini dinilai telah terkendala dan buntu sebab adanya dugaan ancaman dari Eks Wabup AH dan Pj Bupati Ra kepada Pj Kades untuk mengundurkan,” ungkapnya, Senin (5/2/2024).
Dengan intimidasi tersebut, Sulaisi menerangkan, Pj Kades Ragung terpaksa menandatangani surat pengunduran diri.
“Tekanan dan ancaman dengan senjata tajam untuk mendesak Kades Ragung mengundurkan diri itu masuk pidana, apalagi hal itu dinilai juga mengganggu stabilitas keamanan Pemerintah Desa Ragung,” tambahnya.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur (Jatim) itu juga mengatakan, RA diduga ikut terlibat.
“Pj Bupati juga diduga ikut berkomplot untuk menekan Pj Kades Ragung, apalagi saat itu Pj Kades dipanggil malam-malam, bukan jam dinas dan memaksa orang mengundurkan diri, itu kan tidak lazim,” bebernya.
Di pun berharap, polisi bisa segera menyelidiki dan memproses persoalan tersebut.
K-TV sudah berupaya menghubungi mantan Wabup Sampang Abdullah Hidayat via telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak direspons, Senin (5/2/2024).
Begitu juga dengan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi hal terkait. Tapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.