Logo Web Atas
Web Atas Lomba Opini
Maulid Nabi Muhammad WEB Atas
K-TV Peduli WEB Atas

Babak Baru Sengketa Lahan Yayasan Nurul Quran Pamekasan; Adu Kuat Dokumen Akta Sewa Menyewa

PEMERIKSAAN: PN Pamekasan survei sengketa lahan Yayasan Nurul Quran Pamekasan.(K-TV/Dhava Firman R.)
PEMERIKSAAN: PN Pamekasan survei sengketa lahan Yayasan Nurul Quran Pamekasan.(K-TV/Dhava Firman R.)

K-TV | Pamekasan – Kepala Desa Laden, Kecamatan dan Kabupaten Pamekasan, Alimuddin, kembali menggugat Ketua Yayasan Nurul Quran, Pamekasan, Buna’i terkait sengketa tanah kas desa.

Sebelumnya, Alimuddin telah menggugat tanah kas desa, yang ditempati lembaga Pendidikan di Yayasan Nurul Quran.

Pada Juni 2023, Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan menolak gugatan dari Kades Laden tersebut.

Lima bulan kemudian, Alimuddin kembali menggugat tanah kas desa itu. Serta, dia meminta  yayasan terkait untuk mengosongkan lahan, yang dimaksud.

Setelah disidangkan, PN Pamekasan survei titik tanah, yang disengketakan tersebut.

“Memastikan bagaimana kedudukan objek itu sehingga nanti dibuatkan berita acara,” terang Wakil Ketua PN Pamekasan, Purwanta.

Sementara itu, Buna’i menjelaskan terkait tanah, yang disengketakan. Menurutnya, tanah tersebut difungsikan setelah teken kerja sama antara yayasan dengan BUMDes Semeru, Laden pada 2019.

Tujuan MoU tersebut untuk difungsikan sebagai lahan lembaga pendidikan bidang keagamaan.

Namun, pada gugatan babak kedua ini, Alimuddin membawa bukti baru; surat sewa, yang menunjukkan, lahan tersebut difungsikan untuk kandang atau tempat usaha.

“Dia menggugat lagi terhadap akta sewa menyewa, yang dilakukan oleh yayasan dengan BUMDes Semeru. Tetap, pada gugatan perbuatan melawan hukum, dengan menunjukkan materi gugatan bahwa dalam materi akta sewa menyewa itu digunakan untuk kandang atau tempat usaha, terangnya.

“Padahal, di akta sewa menyewa, yang dimiliki oleh Yayasan Nurul Quran, sewa menyewanya digunakan sebagai pembangunan lembaga pendidikan bidang keagamaan,” tandasnya.

Sehingga, babak baru ini akan saling membuktikan kekuatan dokumen dari kedua pihak.

Reporter : Dhava Firman R.

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *