Logo Web Atas
Web Atas Lomba Opini
Maulid Nabi Muhammad WEB Atas
K-TV Peduli WEB Atas

Desak Terduga Pelaku Politik Uang Dipidana dan Semua Komisioner Bawaslu Pamekasan Mundur, Sukma: Kami Siap Mundur

DESAK: Pendemo minta terduga pelaku politik uang dipidana. (K-TV/Buyung Kurniawan)
DESAK: Pendemo minta terduga pelaku politik uang dipidana. (K-TV/Buyung Kurniawan)

K-TV | Pamekasan – Kasus dugaan pelanggaran politik uang belum kunjung tuntas. Hal itu memantik aksi demonstrasi dari pemuda, yang memgatasnamakan Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi, Rabu (10/1/2024).

Para pendemo menuntut terduga pelaku politik uang, segera dipidana.

Kasus tersebut berawal dari penceramah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman, yang bagi-bagi uang di gudang milik pengusaha tembakau H. Khairul Umam.

Lalu, ada orang, yang membentangkan kaos bergambar salah satu Calon Presiden, Prabowo Subianto.

Selain itu, mereka juga menilai kinerja semua komisioner Bawaslu Pamekasan kurang, hingga meminta untuk mundur.

Para pendemo memberikan tenggang waktu sepekan. Ketika tidak diindahkan, mereka akan melaporkan kinerja komisioner Bawaslu Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Kami akan berangkat ke DKPP untuk mengadukan tentang dugaan pelanggaran etik atau dugaan tidak berjalannya tugas dan fungsi lima komisioner Bawaslu Pamekasan,” tegas Korlap Aksi Noer Faisal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Undara Tirta Firdaus menegaskan, dugaan politik uang tersebut sedang ditangani.

Bahkan, pihaknya mengaku siap mundur ketika dipandang tidak kompeten.

“Kami siap mundur, apabila kami tidak pantas menjadi pengawas pemilu,” ujarnya.

Reporter : Sitti Romlah

Redaktur : Syahid Mujtahidy

Bagikan

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Logo WEB Bawah
K-TV Peduli Web Bawah
Web Bawah Lomba Opini
WEB Bawah Maulid Nabi

Berita terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *