K-TV | Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan 2.380 gram ganja selama 2023. Jumlah tersebut meningkat drastis ketimbang hasil pengamanan pada 2022, ialah sebanyak 4,17 gram.
Kasihumas Polres AKP Sri Sugiarto mengatakan, dari segi umur pengguna narkoba memang ada beberapa dari usia pelajar. Namun, yang mendominasi adalah usia dewasa dengan pekerjaan swasta atau wiraswasta.
“Komitmen kami akan berupaya memberantas narkoba,” janjinya, Minggu (7/1/2024).
Kendati begitu, AKP Sri menyampaikan, dari kuantitas kasus narkoba pada 2023 menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Rinciannya, 130 kasus narkoba, yang terdata dengan 212 tersangka pada 2022. Tahun kemarin, hanya terdapat 68 kasus dengan 98 tersangka.
Dalam pengungkapan kasus, lanjut Sri, pihaknya kerap kali tidak memiliki informasi yang cukup dari masyarakat. Sehingga mengakibatkan proses pengungkapannya terhambat. Serta, barang bukti (BB), minim.
“BB ini bisa hasil tes urine. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Bila memang ada, yang menggunakan di sekitarnya, bisa dilaporkan ke kami,” harapnya Sri.
DATA KASUS NARKOBA DI PAMEKASAN
2023
Jumlah kasus: 68 kasus
Tersangka: 98 orang
BB Sabu: 195,64 gram
BB Ekstasy: 5 butir
BB Ganja: 2.380 gram
BB Pil: 2.529 butir
TKP Penyalahgunaan:
- Tempat umum 11 kasus
- Pemukiman 30 kasus
- Jalan umum 20 kasus
- Rumah kos 4 kasus
- Warung 2 kasus
- Terminal 1 kasus.
2022
Jumlah kasus: 130 kasus
Tersangka: 212 orang
BB Sabu: 524,25 gram
BB Ekstasy: 3 butir
BB Ganja: 4,17 gram
BB Pil: 34.738 butir
TKP Penyalahgunaan:
- Tempat umum 18 kasus
- Pemukiman 57 kasus
- Jalan umum 42 kasus
- Lapas 1 kasus
- Rumah kos 8 kasus
- Dermaga 2 kasus
- Sekolah 1 kasus
- Hotel 1 kasus