K-TV | Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan tidak mengindahkan ajakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menyampaikan, anggaran Rp10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pamekasan, bukan kesepakatan kepengurusan sekarang. Namun, nominal tersebut merupakan kesepakatan dari komisioner bawaslu sebelumnya.
Sehingga, pihaknya tidak menandatangani NPHD dana Pilkada Pamekasan tersebut dengan alasan anggarannya kurang. Dalam hitungannya, kebutuhan dana seharusnya Rp15 miliar atau kurang sebesar Rp5 miliar.
Dia pun khawatir saat memaksakan anggaran tersebut, akan terjadi banyak pelanggaran pada pesta demokrasi tersebut.
“Kami menyampaikan rasionalisasi, bahwa anggaran Rp10 miliar tidak cukup,” kata Sukma, Minggu (19/11/2023).
Pria yang pernah menjadi wartawan ini mengakui, ketidaksanggupan Pemkab Pamekasan dalam memenuhi kebutuhan anggaran telah dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur (Jatim). Tujuannya, agar bisa mendapatkan solusi guna kebutuhan anggaran Pilkada Pamekasan nanti.
“Kami sedang berkomunikasi dengan atasan di Jatim, kalau nanti disuruh menghadap Bawaslu RI, disuruh melaporkan kejadian di Pamekasan yang saya tidak tanda tangani, tapi untuk Bawaslu Jatim, sudah dilaporkan bahwa kami tidak menandatangani NPHD yang ditawarkan,” tegasnya terkait sikap, yang diambil.
Namun, dia berjanji akan koordinasi kembali kepada Pj Bupati Pamekasan Masrukin terkait penambahan anggaran Pilkada Pamekasan agar menemukan titik temu dalam rangka mendanai hajatan lima tahuan tersebut.
“Kemarin pemkab sempat bertanya kepada saya, kapan akan bertanda tangan, kami sampaikan masih menunggu petunjuk dari provinsi gitu,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengutarakan, proses penambahan anggaran Pilkada Pamekasan 2024 tidak mungkin terpenuhi pada tahun ini, sebab penetapan APBD-P sudah selesai.
5 Comments
[…] | Pamekasan – Pengurus Perpustakaan Pondok Pesantren (PP) Annuqayah Latee, Guluk-Guluk, Sumenep, […]
[…] | Pamekasan – Pengurus Perpustakaan Pondok Pesantren (PP) Annuqayah Latee, Guluk-Guluk, Sumenep, […]
[…] | Pamekasan – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan […]
[…] | Sumenep – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi larangan menjual rokok […]
[…] Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura ini mengaku, ada empat nama yang berkoordinasi mengenai Pilkada Pamekasan […]