K-TV | Pamekasan – M. Tabrani melalui ahli warisnya menerima penyematan gelar “Pahlawan Nasional” dari Presiden RI Joko Widodo, hari ini, Jumat (10/11/2023).
Putra Daerah Pamekasan tersebut menerima gelar itu berkat kontribusinya dalam menginisiasi Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi persatuan di Tanah Air ini.
Dari keputusan tersebut, terbit Keputusan Bupati Pamekasan dengan nomor 188/513/432.013/2023 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Taman.
Dalam Keputusan Bupati Pamekasan itu membuahkan perubahan nama Jalan Swatantra berubah Jalan M. Tabrani, dan nama Perpustakaan Umum jadi Perpustakaan M. Tabrani.
Selanjutnya, nama Gedung Olahraga Jalan Teja berganti Gedung Olahraga M. Tabrani, dan Taman Gladak Anyar berunah Taman M. Tabrani.
Dalam salinan Keputusan Bupati Pamekasan, yang diterima K-TV dari keponakan M. Tabrani, Ratna Susilowati, menerangkan, perubahan tersebut sebagai wujud menghormati jasa M. Tabrani.
“Dalam rangka menghormati jasa M. Tabrani sebagai penggagas sekaligus pencetus Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pemersatu, perlu diabadikan menjadi nama jalan, gedung, dan taman sebagai bentuk penghargaan atas jasa yang besar terhadap bangsa Indonesia,” tertulisnya.
One comment
[…] | Pamekasan – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pamekasan membentuk ISNU […]